Jumat, 3 Oktober 2025

Kejagung Periksa Eks Dirut Asabri Hingga Pihak Swasta 

Dugaan korupsi pada PT Asabri, JAM Pidsus Kejagung periksa tiga saksi, yang merupakan pejabat PT Asabri hingga pihak swasta.

istimewa
Gedung Kejaksaan Agung 

Namun, Burhanuddin tidak menyebut siapa tujuh orang calon tersangka itu, karena masih dalam pengembangan. 

"Masih dapat berkembang lagi, karena masih dilakukan pendalaman, belum dapat kami sampaikan nama tersangkanya," papar Burhanuddin. 

Burhanuddin menyebut, pelaku dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya saling keterkaitan dan dilakukan pihak yang sama. 

"Asuransi Jiwasraya dan Asabri, asetnya masih ada. Yang kemarin sudah kami sita itu sekitar Rp 18 triliun, itu masih ada, kami akan lacak terus," ujar Burhanuddin. 

"Mungkin akan berat, karna kerugian Asabri ini di atas asuransi Jiwasraya,  jadi hasil perhitungan BPKP Itu Rp 17 triliun, tapi kami menggunakan BPK Rp 22 triliun sekian. Ini yang jadi fokus perhatian dikami, jadi aset kami akan tetep akan lacak," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved