Sabtu, 4 Oktober 2025

Profil Ambroncius Nababan, Tersangka Kasus Dugaan Rasisme pada Aktivis Papua Natalius Pigai

Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Jomin), Ambroncius Nababan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasisme kepada Natalius Pigai.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/Igman
Ambroncius Nababan. Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Jomin), Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasisme kepada aktivis Papua, Natalius Pigai. 

Calon legislatif DPR RI periode 2014-2019 ini pernah menjadi Ketua DPC SOKSI Medan Baru pada 1997.

Ia juga sempat menjadi Ketua Baladhika Karya Medan pada 1998.

Dirinya menjabat sebagai KORDA Sumut Partai Hanura tahun 2009.

Pria tersebut juga pernah menjadi Ketua umum DPP LKTR Hanura pada 2013.

Baca juga: Natalius Pigai Nilai Isu Rasisme Dilakukan oleh Buzzer: Ada Remote Control yang Kendalikan

Baca juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Ambroncius Nababan, Segera Diperiksa Terkait Konten Rasisme

ambroncius 1
Ambroncius Nababan (Tangkap Layar dct.kpu.go.id)

Riwayat Pekerjaan

Ia pernah menjadi Kepala Sekolah Yayasan Anugra Abadi pada 2003.

Pernah menjadi Brance Manager PT Capella tahun 1988.

Kemudian, bekerja sebagai General Manager PT Indomarine Tech pada 2012.

Menjadi Direktur Utama PT Asrimentris Art di tahun 2013.

Baca juga: Ambrocius Nababan Klaim Unggahan Rasisme kepada Natalius Pigai Sebagai Satire

Baca juga: Ini Alasan Ambrocius Nababan Unggah Konten Rasisme, Kesal dan Marah Kepada Natalius Pigai

Riwayat Perjuangan

Ia membentuk DPP/DPD/DPC LKTR Hanura di Seluruh Indonesia selama 6 tahun.

Ambroncius Nababan merupakan Calon Legislatif dari Partai Hanura Dapil Sumatera Utara I pada 2009.

Ia pernah menjadi saksi TPS I Kelurahan Babura Medan Sumatera Utara pada 2009.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved