KPK Selidiki Proyek Infrastruktur yang Digarap Para Penyuap Bupati Wenny Bukamo
Penyidik KPK menyelidiki proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh para penyuap eks Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Choirul Arifin
Tribunnews/Jeprima
Tersangka Bupati nonaktif Banggai Laut, Wenny Bukamo tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020). Wenny Bukamo kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, dalam perkara dugaan penerimaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan diduga hasil uang suap itu digunakan untuk keperluan dana kampanye Wenny Bukamo yang maju sebagai petahana pada Pilkada Kabupaten Banggai Laut. Tribunnews/Jeprima
Atas perbuatannya, Wenny, Recky, dan Hengky selaku tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Hedy, Djufri, dan Andreas selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.