Menteri Tjahjo Dorong PPATK Optimalkan Reformasi Birokrasi
PPATK merupakan lembaga independen di bidang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).
Hal itu diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan fungsi fit and proper test guna menyeleksi kandidat yang akan menempati posisi penting di berbagai lembaga strategis.
Pada kesempatan yang sama, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa reformasi birokrasi di PPATK tidak hanya bersifat seremonial, namun juga relevan dalam konteks membangun semangat nasionalisme dan penguatan organizational culture di PPATK.
Saat ini PPATK tengah melaksanakan transformasi kelembagaan guna mewujudkan PPATK sebagai world class financial intelligence unit dalam menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan.
Salah satu upaya transformasi kelembagaan akan diwujudkan melalui komitmen pelaksanaan Renaksi BIG-25 yang terdiri atas 8 Area Perubahan, 16 Hasil yang Diharapkan, dan 25 Rencana Aksi.
Delapan Area Perubahan tersebut terdiri atas pengawasan, akuntabilitas, deregulasi, tata laksana, kelembagaan, SDM aparatur, manajemen perubahan, dan pelayanan publik.
“Melalui pencanangan Renaksi BIG-25, kami berharap mendapat dukungan penuh dari Menteri PANRB dalam upaya membangun organisasi PPATK yang lebih efektif dan dinamis, guna berkontribusi lebih besar dalam menjaga integritas dan stabilitas perekonomian dan sistem keuangan Indonesia,” ucapnya.
--