Jumat, 3 Oktober 2025

Penanganan Covid

BREAKING NEWS: BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau EUA vaksin Corona Sinovac.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, pihaknya memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 dari Sinovac. 

Penggunaan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).

“Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM."

"Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak,” jelasnya.

Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam bersama anggota MUI lainnya menggelar konferensi pers usai sidang Komisi Fatwa MUI membahas aspek syari vaksin Covid-19 Sinovac dari China, di Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam bersama anggota MUI lainnya menggelar konferensi pers usai sidang Komisi Fatwa MUI membahas aspek syari vaksin Covid-19 Sinovac dari China, di Jakarta, Jumat (8/1/2021). (Tribunnews/Herudin)

Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.

“Artinya yang kita bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac ini bukan yang lain. Pembahasan diawali dari audit dari auditor,” lanjutnya.

Komisi Fatwa menetapkan kehalalan ini setelah sebelumnya mengkaji mendalam laporan hasil audit dari tim MUI.

Baca juga: Airlangga Hartarto Minta Kader Golkar Kawal Program Vaksinasi Pemerintah

Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI.

Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR.

Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana.

Bila BPOM sudah mengeluarkan izin, maka vaksin produksi Sinovac ini bisa digunakan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved