Sabtu, 4 Oktober 2025

KLIK dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu/Bulan, Hanya Butuh NIK dan Nama

Segera klik dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos senilai Rp 300 ribu per bulan/KK. Hanya butuh data NIK dan nama.

hai.grid.id
ILUSTRASI uang - Segera klik dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos senilai Rp 300 ribu per bulan/KK. Hanya butuh data NIK dan nama. 

Lantas, bagaimana cara mencairkan bansos Rp 300 ribu?

Masyarakat penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Dari pengalaman Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Jangan lupa untuk memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Jokowi Larang Adanya Potongan dan Membeli Rokok

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021).
Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021). (Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris)

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, bantuan tunai ini diluncurkan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Presiden pun mengingatkan agar bantuan tunai yang diberikan tidak 'dipotong' oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved