KPK Periksa Mantan ART Eddy Rumpoko Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu
KPK periksa pihak swasta dan mantan pengurus rumah tangga eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di Kantor Reserse dan Kriminal Polres Kota Batu.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/10/2017). Eddy Rumpoko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Bagian Unit Layanan Pengaduan (ULP) Pemkot Batu Edi Setiawan terkait kasus dugaan suap pembangunan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Satu tim lagi memasuki kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Diketahui, kasus ini adalah pengembangan dari perkara Eddy Rumpoko.
KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk membongkar dugaan kasus tersebut.
Eddy Rumpoko sendiri telah divonis lima tahun enam bulan penjara di tingkat kasasi.
Edyy terbukti menerima suap sebesar Rp295 juta.
Dia juga menerima satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.