Rabu, 1 Oktober 2025

Abu Bakar Baasyir Bebas

Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, akan Tetap Diintai Intelijen hingga Keluarga Tak Ingin Ada Sambutan

Abu Bakar Baasyir akan bebas pada Jumat (8/1/2021). Polri mengatakan akan tetap mengintai Baasyir meski telah bebas.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Ustaz Abu Bakar Baasyir menjalani sidang kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011). Baasyir dijatuhi vonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim, karena terbukti terlibat dalam perencanaan pelatihan bersenjata api di Pegunungan Jalin Jantho di Aceh Besar, hingga mengumpulkan pendanaan sebesar Rp 1 miliar untuk pelatihan tersebut. 

Imbauan ini diberikan untuk mengantisipasi kerumunan massa yang berpotensi melanggar protokol kesehatan ketika menyambut Baasyir pulang ke Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Mengutip Kompas.com, Luthfi mengatakan pihaknya akan membuat pos gugus tugas uang berisi anggota TNI, Polri, dan Satpol PP, sebagai upaya pencegahan.

Nantinya, personel gabungan tersebut akan mengambil tindakan tegas jika terjadi kerumunan.

"Tidak ada pengamanan khusus terhadap bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, namun kami mengingatkan pada para penjemput harus patuhi prokes. Tim Gugus Covid akan bertindak tegas," tegasnya.

Baca juga: Tanggapan Anggota Komisi XI Tentang Penerbitan Security Crowdfunding

Baca juga: Mengapa Calon Penerima Vaksin Covid-19 yang Sudah Dapat SMS Notifikasi Diwajibkan Registrasi Ulang?

Baca juga: Ada Larangan Masuk, Kedatangan Penumpang Internasional di Bandara Soetta Langsung Drop

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Kompas.com/Afdhalul Ikhsan/Labib Zamani/Devina Halim/Riska Farasonalia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved