UU Cipta Kerja
Omnibus Law Jangan Sampai Mempersulit Para Pencari Kerja
UU Cipta Kerja harus bisa menjamin setiap warga negara memperoleh pekerjaan serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dalam hubungan kerja.
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews/JEPRIMA
Massa aksi buruh dan Mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020). Pada aksi tersebut mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo untuk menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap tidak berpihak kepada buruh. Tribunnews/Jeprima
Apalagi, ini menyangkut kemudahan investasi dan pembukaan lapangan kerja.
"Undang-Undang Cipta Kerja ini adalah sesuatu yang baru di kita, Tapi memang ada perkembangan hukum yang baru, kebetulan saya juga praktisi hukum dan akademisi berpendapat bahwa gagasan yang baru tentu yang harus kita support, harus kita dukung agar implementasinya berjalan sesuai harapan pemerintah," katanya.(Willy Widianto)