Senin, 6 Oktober 2025

Kapolri Keluarkan Maklumat Larangan Kegiatan FPI, Rocky Gerung Beri Tanggapan: Harus Dipikirkan

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang larangan kegiatan FPI, Rocky Gerung beri tanggapan: Harus Dipikirkan, Sabtu (2/1/2021).

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang larangan kegiatan FPI, Rocky Gerung beri tanggapan: Harus Dipikirkan, Sabtu (2/1/2021). 

b. masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum;

c. mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI–POLRI untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk/banner, atribut, pamflet, dan hal lainnya terkait FPI; dan

d. masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian.

4. Demikian maklumat ini, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

(Tribunnews.com/Shella)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved