Kaleidoskop 2020
Kaleidoskop 2020: 18 Tahun Buron, Pembuat Bom Bali Ditangkap
Keluyuran bebas selama 18 tahun, pembuat bom Bali tahun 2002 bernama Aris Sumarsono alias Zulkarnaen (57) akhirnya ditangkap.
Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menolak organisasi masyarakat (ormas) yang ia wakili disangkutkan dengan terorisme.
FPI tidak dapat disangkutkan dengan oknum anggota.
Menurut Aziz, keterlibatan FPI dengan kegiatan di luar organisasinya merupakan tindakan individu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh FPI.
Selain itu, ia menyebutkan pihak FPI akan mengecek ulang apakah benar oknum anggotanya terlibat kegiatan terorisme.
"Kedua, kita katakan bahwa tidak bisa hal tersebut, kalaupun benar, kita akan cek lagi. Tapi kalau memang benar tidak bisa serta-merta dikatakan itu adalah bagian dari organisasi itu sendiri," terangnya.
Ia memberi contoh pada pejabat sebuah partai yang melakukan korupsi.
Pejabat tersebut tentu akan dihukum secara individu atas tindakan pribadinya.
Partainya tidak wajib bertanggung jawab atas perbuatan anggotanya.