Sepanjang Tahun 2020, Kementerian PANRB Raih 7 Area Capaian Kinerja Strategis
Sepanjang tahun 2020 ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat tujuh area
Kementerian PANRB juga telah menyusun Rencana Strategis SPBE yang berisikan dukungan implementasi Artificial Intelligence (AI), big data, dan internet of thing (IoT) sebagai upaya memperkuat penerapan SPBE.
Pada tahun ini, capaian di bidang SPBE antara lain adalah peluncuran aplikasi umum berbagi pakai di bidang kearsipan (SRIKANDI), bidang pelayanan publik (SP4N-LAPOR!), serta bidang kepegawaian (SI-ASN).
"Terkait peringkat e-government secara internasional, berdasarkan UN Government Survey 2020, Indonesia berada di peringkat 88 dalam penerapan SPBE. Capaian ini meningkat 19 level dari peringkat 107 pada 2018," ucap Tjahjo.
Area capaian keempat adalah membangun ASN yang profesional.
Sebagai dasar, telah disusun Grand Design Smart ASN untuk panduan dalam menyongsong era baru pengelolaan ASN dengan basis human capital management.
Hal ini kemudian dilanjutkan dengan penerapan manajemen talenta yang menjamin pelaksanaan sistem merit.
"Sejalan dengan itu juga dilakukan perbaikan atas sistem penggajian, tunjangan, dan pemberian fasilitas pada PNS," ujar Tjahjo.
Area capaian kelima mengenai pengefektifan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 serta pembentukan kelembagaan pengelola RB Nasional yang terdiri dari Komite Pengarah RB Nasional dan Tim RB Nasional.
"Selain itu, Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi juga turut diterbitkan. Survei Hasil Pelaksanaan RB pada tahun 2019 menunjukkan rata-rata Indeks RB Nasional sebesar 65,95," katanya.
Area capaian keenam, lanjut Tjahjo, terkait dengan mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Hal ini dilakukan melalui penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Capaian tahun 2019 dengan nilai Baik dengan predikat B ke atas untuk kementerian dan lembaga adalah 94,12 persen, pemerintah provinsi sebesar 97,06 persen, sedangkan pemerintah kabupaten dan kota baru mencapai 57,28 persen.
"Berdasarkan capaian tersebut, pemerintah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran hingga triliunan rupiah," ucap Tjahjo.
Terakhir, adalah mengenai percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam Indeks Pelayanan Publik yang terlihat dengan semakin baiknya penyelenggaraan pelayanan terpadu, digitalisasi pelayanan, serta pemberian pelayanan yang inklusif dan non-diskriminatif.
Hal ini juga terlihat dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah mencapai 33 MPP dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.