Jumat, 3 Oktober 2025

Puji KPK Era Firli Bahuri, ICW Minta Mahfud MD Baca Data

Mahfud MD berbicara sesuai data atas pernyataannya yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri lebih banyak prestasinya.

Tribunnews/Herudin
Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers penetapan tersangka dugaan suap di Kota Cimahi, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020). KPK menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan sebagai tersangka dugaan suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda dengan barang bukti uang Rp 425 juta. Tribunnews/Herudin 

Hal ini merujuk pada putusan Dewan Pengawas yang menjatuhkan sanksi etik kepada Ketua KPK, Firli Bahuri, karena terbukti menggunakan moda transportasi mewah berupa helikopter.

"Maka dari itu, ICW mengusulkan agar pak Mahfud MD membaca data terlebih dahulu agar pendapat yang disampaikan lebih objektif dan faktual," kata dia.

Sebelumnya, Mahfud MD sempat mengatakan bahwa KPK dianggap lemah.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu justru mengatakan tahun pertama periode kepemimpinan Firli lebih banyak prestasinya dibandingkan tahun pertama periode sebelumnya.

"KPK dianggap lemah lalu pemerintah lagi yang dituding, padahal kita sudah mengatakan KPK itu independen. Meskipun sebenarnya, kalau mau kita objektif tahun pertama KPK yang sekarang dibandingkan dengan tahun pertama KPK yang sebelumnya itu objektifnya juga lebih banyak sekarang prestasinya," kata Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Minggu (27/12/2020).

Menurut Mahfud, KPK era Agus Rahardjo di tahun pertama bekerja tidak bisa berbuat apa-apa dibanding KPK di era Firli Bahuri. Tahun ini, lanjut dia, KPK sudah berani menangkap menteri, DPR, DPRD, bupati, wali kota.

Namun, jika memang masyarakat melihat kinerja KPK saat ini jelek pemeritah tetap tidak bertanggungjawab penuh. Karena KPK merupakan lembaga yang independen di dalam rumpun eksekutif.

"Tapi taruhlah itu dikira jelek, dibilang jelek itu kan KPK sendiri. Kita sudah mengatakan KPK itu adalah lembaga di dalam rumpun eksekutif, tetapi bukan bagian dari lembaga eksekutif seperti KPU juga, Komnas HAM. Itu kan rumpunnya eksekutif tapi bukan bagian apalagi bawahan eksekutif," kata Mahfud.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved