Senin, 6 Oktober 2025

Pentingnya Pengendalian Pemanfaatan Ruang untuk Kesejahteraan Bersama

Sistem penataan ruang akan diwarnai dengan teknologi digital untuk memudahkan pelaku usaha dan pelaku pembangunan lainnya dalam melakukan investasi

Editor: Eko Sutriyanto
ist
Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan ruang di hulu hingga hilir Jabodetabek dengan fokus wilayah Desa Tugu Utara Kabupaten Bogor terpilih sebagai lokasi percontohan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh (ki-ka): Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Ir. Wisnubroto Sarosa, CES., MDevPlg, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dr Sofyan Djalil (tengah), Dirjen PPTR DR. Ir. Budi Situmorang, MURP (tengah atas), dan Kepala Desa Tugu Utara, Bogor Asep, Selasa (17/11/2020). (Dok. Kementerian ATR/BPN). 

Tantangan baru yang akan dihadapi oleh Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, sambung Wisnu, adalah setelah penerapan Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) 2020 yang saat ini masih disiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)-nya, yakni tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Sistem penataan ruang akan diwarnai dengan teknologi digital untuk memudahkan para pelaku usaha dan pelaku pembangunan lainnya dalam melakukan investasi atau memanfaatkan ruang.

“Kemudahan investasi dalam sistem ini tentunya akan memberikan dampak juga pada aspek pengendalian pemanfaatan ruang, yang mengupayakan adanya keseimbangan dalam aspek-aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.

Ekses atau dampak negatif dari penerapan sistem ini diharapkan dapat dieliminasi dengan dibentuknya Forum Tata Ruang yang melibatkan berbagai stakeholder di daerah dan pembentukan Inspektur Pembangunan,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved