Kamis, 2 Oktober 2025

LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar, Siswa Dapat Rp 1 Juta!

Cara cek penerima Program Indonesia Pintar lewat login pip.kemdikbud.go.id, dapat disimak dalam artikel berikut ini.

Penulis: Sri Juliati
pip.kemdikbud.go.id
Cara mengecek penerima PIP - Simak cara cek penerima Program Indonesia Pintar dengan login pip.kemdikbud.go.id dalam artikel berikut ini. Nantinya, penerima Program Indonesia Pintar bisa mendapatkan bantuan Rp 1 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera login pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima Program Indonesia Pintar.

Dengan login pip.kemdikbud.go.id, kita sudah mengetahui apakah menerima Program Indonesia Pintar atau tidak.

Pemerintah menggelontorkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD hingga SMA/SMK sederajat.

Program Indonesia Pintar ini, disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar, Siswa SMA Dapat Rp 1 Juta, LOGIN pip.kemdikbud.go.id

Baca juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Program Indonesia Pintar, Siswa SMA Dapat Rp 1 Juta

Kartu Indonesia Pintar sendiri adalah bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 - 21 tahun, yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah, bisa mendapatkan Program Indonesia Pintar ini.

Program Indonesia Pintar merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Sasaran utama penerima Program Indonesia Pintar:

- Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman

Besaran bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima setiap jenjang, berbeda-beda. Berikut rinciannya:

- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu/tahun

- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu/tahun

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta/tahun

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved