Sabtu, 4 Oktober 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Haul Syekh Abdul Qodir di Tangerang

Bareskrim menerima berkas perkara mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan peringatan hari ulang tahun Syekh Abdul Qodir Jaelani di Tangerang.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Dok. Humas Polsek Balaraja
Puluhan santri yang hendak menghadiri Haul Tuan Syekh Abdul Qodir Al Jaelani ke-62 di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dipulangkan. 

"Karena kan kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat dan di Banten. Mengingat dia mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Rizieq Shihab

Ia mengungkapkan alasan penyidikan dilakukan langsung di bawah timnya. Hal tersebut lantaran untuk efektivitas penyelidikan di polda jajaran.

"Kan locus dan tempusnya berbeda. Hanya karena menyangkut protokol kesehatan, ada di masing-masing wilayah efektivitas ditarik penanganannya ke bareskrim," ungkapnya.

Dia menuturkan penyidikan nantinya tetap akan melibatkan penyidik dari polda dan jajaran.

"Kita buat sprin petugas yang baru aja. Petugasnya komposisinya tetap melibatkan wilayah," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved