Virus Corona
Perangi Covid-19, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Gratiskan Vaksin
Komisi IX DPR meminta pemerintah gratiskan vaksinasi Covid-19 agar masyarakat termotivasi untuk ikut vaksin.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR meminta pemerintah menggratiskan biaya vaksinasi Covid-19 ke seluruh masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR Saleh P. Daulay mengatakan, dalam pelaksanaan program vaksinasi, pemerintah memiliki dua rencana skema pembayaran untuk vaksin.
Pertama, digratiskan melalui biaya APBN dan kedua, masyarakat membayar secara mandiri.
Baca juga: Fraksi PKS: Rakyat Berhak Dapatkan Vaksin Covid-19 Gratis
"Mandiri itu jumlahnya sekitar 70 persen, berarti sekitar 75 juta warga, kemudian yang biaya pemerintah 30 persen yang jumlahnya 32 juta penduduk, berarti ini skemanya belum berimbang," papar Saleh saat dihubungi, Jakarta, Rabu (16/12/2020).
"Karena itu dalam rapat kemarin, kami mendorong pemerintah sebetulnya lebih bagus vaksin ini digratiskan," sambung politikus PAN itu.
Vaksin Covid-19 yang diberikan secara gratis, kata Saleh, akan membuat masyarakat termotivasi untuk ikut program tersebut, karena saat ini ada banyak pihak yang tidak ingin divaksin.
"Nanti misalnya kalau mereka tetap disuruh bayar, dikhawatirkan malah tidak akan mau," ucap Saleh.
Baca juga: Apindo Minta Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19 ke Masyarakat
Selain itu, Saleh melihat, ada masyarakat yang tidak mampu membayar vaksin, misalnya harga satu vaksin Rp 200 ribu dan harus disuntik 2 kali, sehingga menjadi Rp 400 ribu.
Jika satu keluarga ada lima orang, maka harus membayar Rp 2 juta.
"Rp 2 juta itu besar dan belum tentu sanggup masyarakat. Kalau masyarakat tidak mampu (bayar) bisa jadi program vaksinasi itu akan gagal. Karena menurut pakar epidemiologi, supaya berhasil program vaksin itu dia harus 70 persen dari total populasi. Kalau tidak sampai 70 persen, dia tidak akan berhasil," paparnya.
Baca juga: Vaksin Tidak Seluruhnya Gratis, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid: Bukan Masalah Anggaran
Menurut Saleh, jika pemerintah tetap tidak menggratiskan vaksin untuk masyarakat, maka skemanya harus diubah yaitu 70 persen warga digratiskan dan 30 persen secara mandiri.
"Tapi yang jelas Komisi IX mendorong agar mereka yang diberikan vaksin itu gratis semua. Atau dibalik, 70 persen (gratis), 30 persen (mandiri)," papar Saleh.