Senin, 6 Oktober 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Sosok Habiburokhman, Politikus Gerindra yang Siap Jamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab

Seorang politikus Gerindra bernama Habiburokhman siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI/GARRY ANDREW LOTULUNG
Habiburokhman (kiri) dan Rizieq Shihab (kanan). Inilah sosok dan profil Habiburokhman, politikus Gerindra yang bilang siap menjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab. 

Ia juga menjadi konsultan hukum belasan perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia.

Habiburokhman tak melulu menangani perkara-perkara bisnis, tapi juga kerap menangani perkara-perkara lain dengan tingkat kesulitan tinggi.

Ia pernah menjadi kuasa hukum Ahmad Djunaedi (Dirut PT Jamsostek), ECW Neloe (Dirut Bank Mandiri), Omay K Wiraatmaja (Dirut Pupuk Kaltim), dan Abdillah (Walikota Medan) di Pengadilan tindak Pidana Korupsi.

Di bidang hukum politik, Habiburokhman pernah tercatat sebagai pengacara pasangan Gus Irawan-Soekirman dalam sengketa pemilihan Gubernur Sumut.

Habiburokhman juga menjadi Ketua Tim Advokasi Jakarta Baru yang merupakan tim advokasi pasangan Joko Widodo (Jokowi)- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2012.

Pada Pilpres 2014, ia menjadi Koordinator Tim Advokasi Prabowo-Hatta.

3. Karier politik Habiburokhman

Anggota DPR RI terpilih Habiburokhman
Anggota DPR RI terpilih Habiburokhman (Reza Deni/Tribunnews.com)

Pada 2010, Habiburokhman resmi menjadi kader Gerindra.

Ia langsung menduduki jabatan prestisius sebagai Ketua Bidang Advokasi sekaligus anggota Dewan Pembina.

Pada Pilpres 2019, Habiburokhman menjadi salah satu juru bicara hukum pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pun pada Pileg 2019, Habiburokhman juga lolos menjadi anggota DPR RI Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta I.

Ia mendapatkan 76.028 suara sehingga lolos ke Senayan bersama Mardani Ali Sera (PKS), Putra Nababan (PDIP), hingga Eko 'Patrio' Hendro Purnomo (PAN).

Kini, Habiburokhman duduk di Komisi III DPR RI.

Baca juga: Rekonstruksi Penembakan 6 Pengawal Rizieq Beda dengan Kronologi FPI, Polisi: Berdasar Saksi & Bukti

Baca juga: Pesan Rizieq Shihab pada Munarman di Dalam Penjara Soal Tewasnya 6 Laskar FPI: Bongkar hingga Akar

4. Pernah ajukan diri jadi penjamin penangguhan penahanan Lutfi

Terdakwa pengunjukrasa pada aksi pelajar Dede Lutfi Alfiandi bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Lutfi divonis 4 bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana melawan aparat saat melakukan aksi demonstrasi tolak RUU KPK dan RKUHP.
Terdakwa pengunjukrasa pada aksi pelajar Dede Lutfi Alfiandi bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Lutfi divonis 4 bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana melawan aparat saat melakukan aksi demonstrasi tolak RUU KPK dan RKUHP. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, Habiburokhman pernah melayangkan surat penangguhan penahanan Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera Merah Putih saat kerusuhan di Kompleks Parlemen, September 2019.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved