Selasa, 30 September 2025

POPULER NASIONAL Pesan Rizieq Shihab dari Balik Jeruji | Barang Temuan Komnas HAM

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai dari pesan Rizieq Shihab hingga Komnas HAM temukan barang terkait tewasnya 6 laskar FPI

Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Pesan Rizieq Shihab dari Balik Jeruji | Barang Temuan Komnas HAM 

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengatakan, pihak keluarga akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Keluarga akan menjadi jaminan termasuk beberapa anggota legislatif, satu di antaranya Habiburokhman.

Habiburokhman merupakan politikus Gerindra yang bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.

Ia yakin, Rizieq Shihab tak akan melarikan diri.

SELANJUTNYA >>>

5. Komnas HAM Singgung Temuan Barang Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam menyatakan pihaknya telah menemukan barang yang bisa dilihat dan dipegang terkait tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek (Japek)  pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Anam mengatakan barang tersebut ditemukan saat proses olah tempat kejadian perkara sebagai bagian dari penyelidikan perkara tersebut.

Anam mengatakan hal tersebut usai Komnas HAM melaksanakan proses permintaan keterangan terhadap Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur. 

"Komnas HAM kerjanya memperdalam dari titik paling ujung ke ujung dan di luar titik tol. Kami mendapatkan barang dari seluruh poses tata kelola tersebut termasuk dari Jasa Marga. Kami dapat barang yang bisa dilihat dan dipegang," kata Anam di Kantor Komnas HAM pada Senin (14/12/2020).

Anam menjelaskan pihaknya juga telah mendapatkan banyak informasi dari Subakti. 

Anam menilai Subakti telah menyampaikan keterangan yang diperlukan dengan cukup rinci. 

SELANJUTNYA >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan