Pemerintah dan Penegak Hukum Diharap Evaluasi Pendekatan Keamanan dan Ekonomi yang Kesampingkan HAM
Usman Hamid berharap pemerintah, parlemen, dan aparat penegak hukum mengevaluasi pendekatan keamanan dan ekonomi yang mengesampingkan HAM.
Selain itu, Amnesty juga mencatat meskipun Jaksa Agung menyatakan bahwa kasus penembakan brutal di Semanggi I 1998 dan Semanggi II 1999 sebagai bukan pelanggaran HAM berat, namun Pengadilan Tata Usaha Negara menyatakan pernyataan Jaksa Agung telah bertentangan dengan hukum.
Lebih jauh, meskipun ruang kewargaan menyempit karena penanganan pandemi maupun karena menguatnya pendekatan keamanan demi pembangunan ekonomi, namun terlihat tumbuh resistensi yang meluas di kalangan serikat buruh, mahasiswa dan pelajar.
Pada akhirnya, Amnesty mengingatkan hak asasi manusia adalah hak-hak yang dilindungi oleh konstitusi UUD Negara Republik Indonesia 1945.
Karena menurut Amnesty hak asasi manusia harus menjadi fokus utama dalam seluruh tindakan pencegahan, persiapan, penanggulangan, dan langkah-langkah penanganan pandemik Covid-19, demi melindungi kesehatan masyarakat dan membantu kelompok yang memiliki resiko lebih tinggi.