Pengikut Rizieq Shihab Tewas
Polisi Autopsi dan Visum Jenazah 6 Laskar FPI Meski Tanpa Persetujuan Keluarga, Bagaimana Aturannya?
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian memastikan, regulasi tidak mengatur autopsi dan visum harus ada persetujuan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri tidak meminta persetujuan pihak keluarga terkait autopsi dan visum terhadap enam jenazah laskar FPI di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara pihak keluarga menolak jenazah diautopsi. Bagaimana sebenarnya aturan terkait hal tersebut?
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian memastikan, regulasi tidak mengatur autopsi dan visum harus ada persetujuan pihak keluarga.
Baca juga: Polri Harus Transparan dan Akuntabel Usut Peristiwa Penembakan 6 Anggota FPI
Di dalam regulasi tersebut, penyidik Polri hanya diminta untuk mengabarkan pihak keluarga sebelum proses autopsi dan visum.
"Sesuai UU, kewajiban penyidik adalah memberitahukan keluarga, bukan mendapat persetujuan keluarga," kata Brigjen Andi kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).
Aturan itu termaktub dalam pasal 134 ayat 1 KUHAP.
Baca juga: Alasan Jenazah 6 Laskar FPI Tetap Diautopsi Meski Tak Dapat Persetujuan Keluarga
Dalam beleid pasal itu dijelaskan, 'dalam hal sangat diperlukan di mana untuk keperluan pembuktian bedah mayat tidak mungkin lagi dihindari, penyidik wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada keluarga korban.'
Dalam pasal itu, kata dia, tidak ada aturan yang mewajibkan penyidik harus mendapatkan persetujuan dalam melaksanakan autopsi jenazah.
Sebaliknya, penyidik telah memberitahukan pihak keluarga sebelum melaksanakan autopsi.
"Baca pasal Pasal 134 ayat (1), untuk keperluan pembuktian. Kan memberitahukan, bukan persetujuan," tuturnya.
Baca juga: Polisi Turunkan 4.300 Personil Amankan Pilkada Tangsel dan Depok
Andi menuturkan, autopsi dan visum diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.
"Ya jelas dong untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan," ucapnya.
Ia menyampaikan, proses autopsi dan visum pun telah dilakukan secara profesional.
Pihak kedokteran RS Polri juga tetap mengikuti standar prosedur yang berlaku.
Baca juga: Inilah Identitas 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi, 5 Jenazah Dimakamkan di Megamendung
"Proses visum dan autopsi dilaksanakan sesuai ketentuan dan SOP oleh dokter forensik RS Polri Kramat Jati," jelasnya.
Sebelumnya, Suhada, orang tua Faiz Achmad Syukur yang merupakan satu di antara simpatisan Rizieq Shihab yang menjadi korban penembakan, menolak putranya dilakukan proses autopsi di RS Polri Kramat Jati.
"Lagi-lagi polisi bertindak atas keinginannya tidak sesuai dengan aturan hukum. Tidak ada izin autopsi. Dan tidak ada izin dimandikan dan dikafani. Karena pihak keluarga dengan tegas tidak ingin dimandikan dan dikafani. Mereka wafat karena melaksanakan kegiatan untuk mentaati Allah," kata Suhada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Insiden FPI-Polisi, Presiden Diminta Aktifkan DKN untuk Selesaikan Konflik Melalui Dialog-Musyawarah
Kronologi Insiden Cikampek
Versi Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan 10 orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota Polri."
"Yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dia menjelaskan, polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber."
"Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.
Setelahnya, Fadil menceritakan satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.
Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS.
Namun, ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet."
"Lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam."
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur."
"Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tuturnya.
Fadil mengatakan, empat di antara penyerang polisi itu melarikan diri.
"Empat orang lainnya melarikan diri," ucapnya.
Versi FPI
DPP FPI mengakui adanya insiden antara anggota Polri dengan 10 Laskar Pengawal Imam Besar Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Berbeda dari keterangan polisi yang menyebut diserang Laskar Pengawal, FPI justru menyebut rombongannya adalah pihak yang diserang.
Atas insiden bentrok tersebut, FPI mengklaim enam orang Laskar Pengawal Rizieq Shihab diculik.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shabri Lubis, Senin (7/12/2020).
"Bahwa benar ada peristiwa pengadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ucap dia.
Shabri Lubis mengatakan, insiden bentrok itu terjadi di pintu Tol Karawang Timur.
Kejadian berawal saat rombongan Rizieq Shihab sedang dalam perjalanan menuju tempat acara pengajian subuh keluarga sambil memulihkan kondisi.
Acara subuh keluarga tersebut merupakan acara internal.
"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan diadang oleh preman OTK (Orang tak dikenal)."
"Yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," ucap dia.
Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut, kata Shabri, mengadang dan mengeluarkan tembakan kepada Laskar Pengawal keluarga Rizieq Shihab.
"Hingga saat ini para pengadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi," klaim dia. (Tribunnews.com/Warta Kota/Igman)