Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

FAKTA Seputar OTT Pejabat Kemensos: Inisial Pejabat, Penjelasan Menteri hingga Ancaman Hukuman Mati

Firli mengungkapkan, PPK tersebut diduga telah menerima hadiah dari para vendor Bansos di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi utuh serta kronologi OTT ini. Sekaligus identitas pihak yang diamankan serta barang bukti yang disita.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Penjelasan Kemensos

Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari P. Batubara membenarkan kabar anak buahnya terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juliari pun menyebut, bahwa yang terjaring KPK pada Jumat (4/12/2020) kemarin adalah pejabat Eselon 3 Kementerian Sosial.

"(Pejabat,red) Eselon 3," kata Juliari kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).

Saat ini, Juliari mengatakan, pihaknya masih melakukan monitor perkembangan kasus tersebut.

Baca juga: Juliari Batubara Sebut Pejabat Eselon 3 Kemensos yang Terjaring OTT KPK

"Kami masih memonitor perkembangannya. Saya kebetulan juga sedang di luar kota," tambahnya.

Juliari juga memastikan bahwa Kemensos mendukung langkah yang dilakukan KPK tersebut. Terlebih, diduga pejabat Kemensos itu korupsi dana bansos Covid-19.

"Prinsipnya kami menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK," jelasnya.

Terancam hukuman mati?

Bulan April silam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan adanya ancaman hukuman mati bagi penyeleweng dana anggaran penanganan wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19).

"Kami sudah mengingatkan bahwa penyelewengan anggaran yang diperuntukan pada situasi bencana seperti saat ini ancaman hukumannya adalah pidana mati," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Rabu (1/4/2020).

Ali memastikan KPK bakal mengawasi pengelolaan anggaran tersebut.  KPK saat ini, katanya, terus berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terjadinya praktik rasuah dalam pengelolaan anggaran untuk penanggulangan virus corona.

Baca: Detik-detik Bocah Terperosok Lubang Parit saat ke ATM, Hanyut Terbawa Arus Disaksikan Ibunya

Baca: Hengky Kurniawan Ingin Pinjamkan Rumahnya untuk Tenaga Medis yang Tangani Corona, Ini Fakta-faktanya

"Saat ini KPK sudah berkoordinasi dengan LKPP dan BPKP sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam proses penggunaan anggaran tersebut," kata Ali.

Baca juga: OTT Pejabat Kemensos Dilakukan KPK di Jakarta dan Bandung

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved