Kamis, 2 Oktober 2025

Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Mencairkan

Segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, simak cara mencairkan bantuannya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) - Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Mencairkan 

Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan, dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.

Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

(Tribunnews.com/Nadya, Fajar, Suci Bangun DS) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved