Kamis, 2 Oktober 2025

Mahfud: Pemerintah Siapkan Penambahan Dana Otsus Papua dan Pemekaran Wilayah Dalam Waktu Dekat

pemerintah tengah menyiapkan penambahan dana otonomi khusus (otsus) Papua yang tadinya hanya 2 persen, kini menjadi 2,25 persen. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Dalam rangka menyambut bulan kasih Desember dan Natal tahun 2020, TNI-Polri bersama Pemda dan masyarakat Kabupaten Jayawijaya menggelar tradisi acara bakar batu bertempat di halaman Kantor Lembaga Musyawarah Adat (LMA), Kota Wamena, Kab. Jayawijaya, Selasa (1/12). Acara bakar batu tersebut, dilaksanakan TNI di wilayah Papua secara serentak. Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono menjelaskan, kegiatan ini menunjukkan bahwa Papua Tanah Damai terutama menjelang perayaan Natal di bulan kasih Desember tahun 2020. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan saat ini pemerintah tengah menyiapkan penambahan dana otonomi khusus (otsus) Papua yang tadinya hanya 2 persen, kini menjadi 2,25 persen. 

Penambahan dana tersebut, kata Mahfud, akan dilakukan melalui revisi Undang-Undang 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua yang akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Selain itu, kata Mahfud, dalam waktu dekat pemerintah juga akan melakukan pemekaran wilayah administrasi di Provinsi Papua sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku agar dapat pemerintahannya dapat dikelola dengan lebih teratur oleh lebih banyak orang. 

Mahfud mengatakan hal tersebut juga termuat dalam Peraturan Presiden tentang pendekatan kesejahteraan untuk menangani permasalahan di Papua yang saat ini tengah disiapkan dan dipelajari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Rabu (3/12/2020).

Baca juga: Legislator Golkar: Otonomi Khusus adalah Solusi Terbaik Untuk Pembangunan Papua ke Depan

"Kita, pertama sudah menyiapkan Perpres yang sekarang sedang dipelajari, agar pembangunan di Papua itu betul-betul dirasakan oleh rakyatnya. Karena dana untuk Papua itu besar sekali tapi dikorupsi oleh elit-elitnya di sana. Rakyatnya tidak kebagian," kata Mahfud. 

Mahfud menegaskan dua upaya tersebut dilakukan untuk satu tujuan yakni kesejahteraan bagi Orang Asli Papua (OAP). 

"Tujuan semua itu adalah kesejahteraan bagi Orang Asli Papua (OAP) istilahnya. Ada TNI, Kementerian terkait, DPR memantau, Kemendagri nanti akan meengorganisasikan pemerintahan dan sebagainya," kata Mahfud. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved