Rabu, 1 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Diminta Tegas untuk Tegakkan Protokol Kesehatan saat Pilkada dan Liburan Akhir Tahun

Kurniasih Mufidayati menyebut beberapa agenda akhir tahun 2020 berpotensi memunculkan klaster-klaster Covid-19, jika tidak diantisipasi dari sekarang.

Editor: Sanusi
Tribunnews/Jeprima
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebut beberapa agenda akhir tahun 2020 berpotensi memunculkan klaster-klaster Covid-19, jika tidak diantisipasi dari sekarang.

Agenda pertama, kata Kurniasih, Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 di 270 daerah.

Baca juga: IPW Beberkan Lima Alasan untuk Tak Menunda Pilkada Serentak 2020

Baca juga: Polri Antisipasi Adanya Aksi Teror Saat Pilkada Serentak 2020

Menurutnya, tensi politik Pilkada bisa lebih tinggi dibandingkan Pemilu, di mana masyarakat akan langsung memantau proses jalannya pemungutan suara.

"KPU, Bawaslu sampai Kepolisian yang tergabung dalam Gakumdu harus tegas. Politik lokal lebih menyedot perhatian masyarakat," ucap Kurniasih, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

"Antisipasi saat terjadi euforia hitung cepat atau proses perhitungan suara. Harus tegas, tidak ada kompromi," sambungnya.

Baca juga: TERBARU Daftar Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 setelah Resmi Dipangkas Pemerintah

Menurutnya, sosialisasi dan imbauan saja tidak cukup karena dalam kenyataannya kegiatan yang menimbulkan kerumunan dalam proses Pilkada masih terjadi tanpa protokol kesehatan.

"Pemerintah juga perlu tegas kepada para calon untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan warga dalam rangka sosialisasi, pemungutan sampai setelah pemungutan suara," papar dia.

Selain Pilkada, Mufida juga menyoroti aktivitas wisata akhir tahun.

Ia mengapresiasi pemerintah membatalkan libur akhir tahun, tetapi langkah antisipasi mesti dipertegas dengan melarang perayaan pergantian akhir tahun dalam bentuk berkumpul.

"Para kepala daerah harus turun langsung memberikan penindakan tegas terhadap mereka yang tetap melakukan keramaian dalam malam pergantian tahun. Pergantian tahun dari 2020 ke 2021 harus jadi momen refleksi dan penyadaran bahwa covid-19 telah menimbulkan banyak musibah dan kerugian bagi semua warga masyarakat," papar dia.

Bulan-bulan ini memang menjadi momentum beberapa komponen masyarakat untuk melaksanakan berbagai aktivitas mulai dari acara pernikahan, acara keagamaan maupun mudik dalam rangka cuti akhir tahun.

"Sudah banyak laporan yang menunjukkan kenaikan kasus usai terjadi libur panjang. Meskipun cuti bersama akhir tahun dikurangi, Pemerintah tetap perlu mengimbau warga masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan wisata ke daerah zona merah," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved