Sabtu, 4 Oktober 2025

Toilet Portabel di Acara Habib Rizieq Berbuntut Pencopotan Wali Kota Jakarta Pusat dan Kadis LH

Anies Baswedan mencopot dua pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terkait acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Penulis: Adi Suhendi
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. Para tamu mengenakan masker tetapi duduk saling berhimpitan. Nama Anies Baswedan disebut-sebut 

Saat ini kepolisian telah menaikkan pemeriksaan perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Tadi pagi, memang dilakukan gelar perkara oleh tim penyidik. Dari hasil gelar perkara, sudah dianggap cukup untuk dinaikan ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).

Lantaran perkara ini baru saja dinaikkan ke tahap penyidikan, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya tengah mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi maupun bukti petunjuk atau surat sebagai tindaklanjutnya.

Hal ini dimaksudkan untuk membuat perkara menjadi terang benderang.

"Karena baru saja gelar perkara sudah selesai dari penyelidikan dinaikan ke tingkat penyidikan untuk membuat terang suatu tindak pidana di sini," ucap Yusri.

Baca juga: Rizieq Shihab Masuk Rumah Sakit Sejak Kemarin, Wali Kota Bogor Ungkap Kondisinya Saat Ini

Adapun gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu digelar polisi pada Kamis pagi tadi.

Hasilnya, Yusri mengonfirmasi bahwa perkara tersebut sudah memenuhi unsur pelanggaran pidana sebagaimana tertuang dalam Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Menurut penyidik ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan. Berarti di situ ada unsur tindak pidana," jelas dia.

Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya sebelumnya sudah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, serta beberapa pejabat struktural Pemprov DKI meliputi Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, Wali Kota, pejabat Dinas Kesehatan, Kepala Satpol PP DKI, Biro Hukum Pemprov DKI, Camat, Lurah, hingga ketua RT dan RW setempat.

Adapun klarifikasi yang diberikan terkait kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Imam Besar FPI Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Serta kegiatan keagamaan yang juga membentuk kerumunan di Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (13/11) lalu. (Tribunnews.com/ kompas.com/ ihsanudin)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved