Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Kondisi Terbaru Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang yang Sempat Kena Covid-19 Seusai Jaga Acara HRS
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan dan Wakapolsek Metro Tanah Abang Kompol Sri Wahyudi sempat positif terjangkit COVID-19.
Laporan polisi ini resmi dilayangkan Satgas Covid-19 per 23 November 2020 kemarin.
Laporan tersebut berisi dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa simpatisan HRS tersebut.
"Satgas sudah membuat surat laporan polisi. Artinya melimpahkan kewenangan dalam pemeriksaan sanksi ke kepolisian," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan dalam jumpa pers di Cibinong, Rabu (25/11/2020).
Pelaporan ke polisi dilakukan karena menurutnya pemberian sanksi ini memerlukan bahan keterangan dan sebagainya secara komprehensif sehingga perlu pemeriksaan secara seksama.
Dia menjelaskan bahwa subjek pelaporan ke polisi ini sementara masih belum jelas siapa yang dilaporkan terkait kerumunan massa HRS.
"Kita harus seksama, subjeknya harus jelas siapa dan ini perlu pembuktian dan sebagainya. Apakah penyelenggara atau siapa atau pihak mana yang akan dikenakan sanksi, kita punya keterbatasan untuk melakukan pendalaman," katanya.
Untuk mengungkap hal itu, kata dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikannya kepada pihak kepolisian Polres Bogor."
"Selanjutnya kita tunggu hasil penyelidikan kepolisian dan kita sudah melimpahkan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Sebagian berita telah tayang di Warta Kota dengan judul: Terpapar Covid-19 usai Jaga Kerumunan di Petamburan, Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Kini Sembuh