Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Soal Penetapan Tersangka di Acara Kerumunan Rizieq Shihab, Polisi: Kita Tunggu Saja
Polisi menyebut kerumunan di acara Rizieq Shihab telah memenuhi unsur pidana pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2018
Meski demikian dirinya tidak mengetahui pasti kapan pelaksanaan medical chek up HRS karena dirinya baru saja mendapat laporan hari ini.
Bima menjelaskan dari kabar yang diterimanya saat ini keadaan HRS dalam keadaan baik.
"Saat ini kondisi habib dalam keadaan baik telah dilakukan pengecekan secara menyeluruh dan hasilnya sejauh ini baik," ujarnya.
Sumber: Warta Kota/Tribun Bogor
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Belum Panggil Rizieq Shihab Soal Kerumunan di Jakarta dan Bogor, Polri: Alasannya Profesionalisme