Sabtu, 4 Oktober 2025

Menteri Tjahjo Beberkan Strategi Hadapi Tantangan Reformasi Birokrasi

Sebagai upaya melakukan percepatan reformasi birokrasi, tentunya hambatan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi

Dok KemenPAN RB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah perlu memperkuat strategi dalam menghadapi tantangan yang ditemui dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, terutama pada pemerintah daerah.

Sebagai upaya melakukan percepatan reformasi birokrasi, tentunya hambatan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi perlu diantisipasi dan ditekan.

Saat ini, reformasi birokrasi memasuki periode terakhir dari Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional.

Baca juga: Menteri Nadiem Makarim Minimalisir Jalur Birokrasi pada Persyaratan Bantuan Kuota Internet

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan strategi menghadapi tantangan dalam pelaksanaan
roadmap reformasi birokrasi 2020-2024.

Hal itu disampaikan Tjahjo dalam Webinar Percepatan Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah di Indonesia oleh Kantor Wakil Presiden, secara virtual, Kamis (26/11/2020).

"Diantaranya penguatan peran kepemimpinan, program yang fokus dan terarah, serta memahami kompleksitas dan kesenjangan kompetensi dalam reformasi birokrasi," kata Tjahjo.

Baca juga: Moeldoko: Kartu Prakerja Bisa Menjadi Pola Baru Layanan Birokrasi

Menurut Tjahjo, setiap instansi pemerintah perlu menyadari adanya tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga dapat merumuskan strategi perbaikan serta penanggulangan.

Sebagai contoh, dalam pelaksanaan road-map periode 2015-2019 terdapat tiga hambatan yang dihadapi oleh pemerintah, diantaranya intervensi politik, inkapabilitas aparatur sipil negara (ASN), mentalitas silo, dan birokrasi yang tertutup.

Pelaksanaan reformasi birokrasi telah mengalami peningkatan dalam kurun waktu tahun 2016-2019.

Hasil tersebut didapatkan berdasarkan hasil survei pelaksanaan reformasi birokrasi oleh Kementerian PANRB bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Kadin: Meski UU Cipta Kerja Jamin Investasi, Perlu Attitude Birokrasi dan Konsistensi Kebijakan

Survei dilakukan pada tahun 2019 terhadap 2.708 unit kerja yang meliputi 76.811 responden.

"Ini hal yang baik, kami optimis capaian reformasi birokrasi sangat menunjang tata kelola pemerintahan di masa yang akan datang," ungkapnya.

Kementerian/lembaga yang telah melaksanakan reformasi birokrasi yang 'Baik' sebanyak 91,03 persen di tahun 2016 meningkat menjadi 96,40 persen di tahun 2019.

Kemudian provinsi yang sudah melaksanakan reformasi birokrasi di tahun 2016 sebanyak 26,74 persen dan pada tahun 2019 menjadi 64,71 persen dari sebanyak 34 provinsi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved