Kamis, 2 Oktober 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Buntut Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab: Gibran Disinggung, Pejabat Dipanggil, Kapolda Dicopot

Gibran disinggung pengacara FPI terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab. Berikut buntut panjang dari kasus tersebut.

Editor: Gigih
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Putra dan menantu Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024. Nama Gibran disinggung pengacara FPI terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab. Berikut buntut panjang dari kasus tersebut. 

Dicopotnya Irjen Nana Sudjana tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Nana akan digantikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Muhammad Fadil Imran, dan menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.

Sementara Irjen Rudy Sufahriadi digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (tribunjabar/nazmi abdurrahman)

Tak hanya Irjen Nana dan Irjen Rudy, Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, juga dicopot dari jabatannya.

Pencopotan AKBP Roland ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 3222/XI/KEP./2020 pada 16 November 2020 hari ini.

Roland dipindahtugaskan menjadi Wadir Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Diketahui, alasan pencopotan Roland masih berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab di Bogor.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Inza, Kompas.com/Ihsanuddin/Teuku Muhammad Valdy Arief/Devina Halim/Dendi Ramdhani/Rosiana Haryati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved