DPR: Pencopotan Kepala Daerah Perlu Kajian Mendalam dan Butuh Koordinasi Berbagai Pihak
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai sanksi pencopotan kepala daerah yang abai terhadap protokol kesehatan perlu kajian mendalam.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai sanksi pencopotan kepala daerah yang abai terhadap protokol kesehatan perlu kajian mendalam.
Selain itu menurutnya, perlu melibatkan koordinasi berbagai pihak, tidak serta merta dilakukan hanya dengan menggunakan instruksi menteri.
“Ya kalau soal sanksi pencopotan, mungkin mesti melalui kajian yang mendalam dan perlu dikoordinasikan dengan berbagai pihak,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Mendagri Keluarkan Instruksi Prokes Covid-19, Kepala Daerah akan Dicopot jika Melanggar, Ini Poinnya
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini enggan mempermasalahkan instruksi yang dikeluarkan Menteri Tito Karnavian tersebut.
Ia melihat peraturan tersebut justru patut diapresiasi selama mampu mencegah dan mengurangi wabah Covid-19.
Baca juga: Mendagri Tak Hadiri Rapat, Komisi II DPR Batal Gelar Raker soal Data Pemilihan Dalam Pilkada
“Dan aturan itu mengikat kepada tataran di bawah koordinasi Mendagri maupun juga masyarakat dalam hal penanganan Covid-nya,” ucapnya.
Lebih lanjut, adanya peraturan Mendagri tidak perlu dijadikan dinamika di tengah masyarakat selama bertujuan baik.
"Oleh karena itu, saya pikir hal tersebut tidak usah menjadi dinamika karena aturan-aturan yang dikeluarkan tersebut bertujuan baik dalam rangka mencegah perluasan pandemi Covid-19 yang saat ini juga agak mengkhawatirkan," katanya.