Suap Mendominasi Kasus Korupsi yang Ditangani KPK Sepanjang 2004-Juli 2020
Penyuapan masih menjadi kasus tertinggi tindak pidana korupsi ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Swasta dan DPR
KPK juga mencatat pelaku tindak pidana korupsi tebanyak berasal dari pihak swasta sepanjang 2004-2020.
Berdasarkan data KPK, sebanyak 297 pelaku tindak pidana korupsi dari pihak swasta.
Kemudian disusul oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan DPRD, dengan 257 orang.
“Ternyata yang terbanyak jenis profesi atau jabatannya adalah swasta. Kenapa swasta?“ ujar Nurul Ghufron.
“Karena memang swasta yang memiliki kepentingan kepada penyelenggaraan negara, yang butuh diutamakan, maka yang banyak adalah swasta.Siapa yang ditembak? Bisa anggota Dewan Perwakilan Daerah baik DPR RI, maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota,” jelas Nurul Ghufron.
Selanjutnya adalah pejabat pemerintahan dari eselon I, II dan III, dengan 225 orang.
“Karena jumlahnya lebih banyak. Kemudian lain-lain,” ucapya.
Pada posisi berikutnya, KPK mencatat Walikota dan Bupati yakni berjumlah 119 orang.
Disusul Kepala Kementerian dan Lembaga (28), Hakim (22), Gubernur (21), Pengacara (12), Jaksa (10), Komisioner (7), Korporasi (6), Duta Besar (4) dan polisi (2).(*)