Virus Corona
Presiden Jokowi Siap Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Alasannya
Presiden Jokowi besedia jadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 demi numbuhkan rasa percaya masyarakat pada vaksin yang dihadirkan Pemerintah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan vaksin Virus Corona (Covid-19) akan tiba di Tanah Air akhir bulan November tahun 2020 ini.
Namun vaksin yang tiba akhir November itu tidak akan langsung diberikan kepada masyarakat.
Ada sejumlah tahapan yang membuat Pemerintah harus sangat berhati-hati dalam mengadakan vaksin Covid-19 bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Satu di antaranya vaksin perlu melalui sejumlah tahapan pengujian berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah di Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), sebelum diberikan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam Talkshow Rossi Spesial yang tayang di Kompas TV, Senin (16/11) malam.
"Akhir November itu vaksinnya datang, bukan disuntikkan. Vaksin datang itu, sekali lagi, masih harus melalui tahapan-tahapan lagi, yaitu lewat Badan POM. Bukan datang langsung disuntikkan, kan tidak seperti itu," ucap Jokowi.
Baca juga: Belajar dari Thailand, Satgas: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Kunci Utama Melawan Covid-19
Jokowi menjelaskan, waktu pengujian vaksin Covid-19 di Badan POM memakan waktu kurang lebih tiga minggu sampai satu bulan.
Diperkirakan vaksin itu baru bisa diberikan kepada masyarakat pada akhir
tahun 2020 atau awal tahun 2021.
Presiden kelahiran Surakarta 21 Juni 1961 itu mengatakan, Pemerintah Indonesia sangat
memperhatikan standar dan ketetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai pengadaan vaksin.
Artinya, vaksin Covid-19 yang dibeli Pemerintah Indonesia harus masuk dalam list WHO.
"Saya sudah tekankan berkali-kali pada para menteri, vaksin yang kita beli harus masuk dalam list WHO, itu yang pertama," kata Jokowi.
Ketetapan dari WHO, golongan usia penerima vaksin Covid-19 adalah mereka yang berumur antara 18 - 59 tahun.
Standar WHO mengenai golongan usia penerima vaksin Covid-19 ini turut diterapkan
Pemerintah Indonesia.
Standar WHO benar-benar diperhatikan dalam mengadakan vaksin Covid-19 bagi masyarakat Indonesia karena Pemerintah tidak boleh tergesa-gesa dan terburu-buru.
Proses pengujian vaksin berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah harus benar-benar dijalankan.