Virus Corona
Anggota Ombudsman Ahmad Suadi dan Puluhan Pegawai Positif Covid-19
Lely menyampaikan dalam kurun waktu 5-12 November 2020 terdapat 2 pegawai Ombudsman yang dinyatakan positif Covid-19.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Pixabay/Tumisu
Ilustrasi virus corona. Sebanyak 24 pegawai Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Terkait pelayanan, Lely menyatakan, Ombudsman akan tetap membuka pelayanan secara daring baik proses penyampaian laporan/pengaduan, pemeriksaan para pihak maupun konsultasi dari masyarakat terkait pelayanan publik.
Ombudsman juga terus memperbaiki pelaksanaan protokol kesehatan, baik terhadap internal antara lain pengaturan waktu bekerja, pengaturan protokol kesehatan (3M), dan penyemprotan disinfektan secara reguler.
"Maupun terhadap para tamu atau pihak eksternal," katanya.