Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Mahfud MD: Pemerintah Akan Sanksi Aparat yang Tidak Tegas Pastikan Protokol Kesehatan Covid-19

pemerintah akan memberi sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan covid-19.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD 4 .jpg 

Upaya-upaya itu, kata Mahfud, telah menunjukkan hasil positif karena di tengah masyarakat telah tumbuh kesadaran untuk menjaga jarak, memakai masker, dan rajin mencuci tangan dengan sabun. 

Bahkan dari data di seluruh dunia, kata Mahfud, Indonesia termasuk yang sangat baik dalam rangka kesembuhan dan jumlah penduduk yang terinfeksi covid di antaranya karena tingkat kesembuhannya di atas rata-rata dunia.

"Namun pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah kita lakukan delapan bulan terakhir ini. Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," kata Mahfud. 

Ketika menyampaikan keterangan pers tersebut Mahfud didampingi oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono, Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved