Kamis, 2 Oktober 2025

Pegawai KPK Mundur

38 Pegawai KPK Tercatat Mengundurkan Diri Hingga November 2020

KPK mencatat sudah ada 38 pegawainya yang menyatakan undur diri dari lembaga antirasuah tersebut hingga November 2020.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
38 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri. 

Bukan tanpa alasan 26 pegawai KPK mengirimi tiga unit karangan bunga kala itu. Mereka kecewa lantaran Ruki melimpahkan kasus dugaan rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Apalagi oleh Kejaksaan, kasus itu dilimpahkan ke Mabes Polri dan dinyatakan selesai.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, sebanyak 37 pegawai telah mengundurkan diri dari institusi sepanjang Januari-September 2020. Salah dua pegawai yang mengundurkan diri adalah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan pegawai fungsional biro hukum KPK Indra Mantong Batti.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved