Kamis, 2 Oktober 2025

Pegawai Senior KPK Nanang Farid Syam Undur Diri Usai 15 Tahun Mengabdi

Pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nanang Farid Syam, mengundurkan diri dari KPK.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Nanang Farid Syam mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah 15 tahun mengabdi. 

Bukan tanpa alasan 26 pegawai KPK mengirimi tiga unit karangan bunga kala itu.

Mereka kecewa lantaran Ruki melimpahkan kasus dugaan rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.

Apalagi oleh Kejaksaan, kasus itu dilimpahkan ke Mabes Polri dan dinyatakan selesai.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, sebanyak 37 pegawai telah mengundurkan diri dari institusi sepanjang Januari-September 2020.
Salah dua pegawai yang mengundurkan diri adalah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan pegawai fungsional biro hukum KPK Indra Mantong Batti.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved