Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Raibnya Rp22 Miliar dari Maybank, Winda Earl Ingin Uang Kembali, Hotman Paris Bongkar Keanehan

Nama atlet E-sport, Winda Earl sempat trending topik di twitter. Misteri hilangnya uang Rp 22 Miliar jadi pemicunya.

Kolase (Instagram @evos.earl) dan (Instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris menjawab alasan dirinya mau menjadi pengacara membela pihak Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah milik Atlet E-sport Winda Earl. 

Hotman menyebut ini sebagai keanehan selanjutnya, di mana bunga tabungan yang seharusnya dibayar ke Winda dan Floletta, tetapi justru ke Herman. Apalagi ditambah itu ditransfer dari bank lain, bukan Maybank.

"Pernah enggak ada protes dari pemilik rekening? Bunga tabungan saya dibayar dari rekening pribadi pimpinan cabang dari bank lain ke rekening orang lain, lalu dia protes?" tanya Hotman kepada Andiko

"Enggak pernah, tidak ada protes," kata Andiko.

Winda Earl
Winda Earl (Instagram via Tribun Timur)

Beli Polis Asuransi Rp6 Miliar
Uang Winda yang digunakan oleh tersangka untuk membeli polis sebanyak Rp 6 miliar.

Namun hanya dalam kurun waktu satu bulan polis Prudential itu tiba-tiba dihentikan. Yang berarti, akan terjadi pengembalian pembelian.

Hotman menyebut, uang pengembalian polis Prudential itu sebesar Rp 4,8 miliar.

Anehnya, uang pengembalian polis itu justru ditransfer langsung oleh pihak Prudential kepada ayah, Winda Herman Lunardi.

"Jadi Rp 6 miliar dari Maybank di rekening Winda digunakan untuk buka polis, tapi dalam hitungan satu bulan kembali lagi uang ini total Rp 4,8 miliar, tapi ke rekening ayahnya Herman," katanya.

"Tadi Rp 6 miliar dari rekening pribadi si Winda, tapi hanya hitungan satu bulan uang itu kembali dari prudential tapi masuknya ke rekening ayahnya Herman. Itu pengakuan siapa? Tersangka A," ujar Hotman.

Hotman menyebut pengembalian polis Prudential yang justru langsung dikirimkan ke rekening Herman Lunardi merupakan keanehan yang keempat dalam kasus raibnya uang Winda.

Diberitakan sebelumnya, Winda Earl ternyata memutuskan membuka tabungan di Maybank karena terperdaya iming-iming dari tersangka A.

Pada tahun 2015, ayah Winda Earl ditawarkan program tabungan berjangka oleh Kepala Maybank Cipulir berinisial A.

Dalam perjanjian dengan nasabahnya, tersangka menjanjikan bunga sebesar 10 persen selama setahun jika mengikuti program tersebut.

Singkatnya, sang ayah Winda menerima tawaran  program tabungan berjangka tersebut. Ayahnya kemudian mentransfer uang sebanyak total Rp 22 miliar melalui rekening Winda dan istrinya.

"Iming-imingnya itu sampai 10 persen (Bunga, Red), secara berjangka. Tinggi sekali kan," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved