Berkas Perkara Mantan Danjen Kopassus Soenarko Terkait Kepemilikan Senpi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Soenarko dalam statusnya sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal telah dilimpahkan ke Kejaksaan RI.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Reza Deni
Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyambangi kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Sebaliknya, ia menyimpulkan kasus tersebut hanya sebuah fitnah dan rekayasa untuk menyudutkan kliennya.
"Patut diduga tanpa bermaksud kita mendahului fakta hukum, tapi dari fakta-fakta yang debatkan selama satu tahun terakhir ini bahwa peristiwa hukum yang diarahkan kepada Pak Soenarko itu adalah sebenarnya fitnah dan rekayasa yang dibuat oleh oknum oknum tertentu untuk menyudutkan pak Soenarko," pungkasnya.