Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Rahmat Akui Pinangki Minta Dikenalkan dan Dipertemukan dengan Djoko Tjandra untuk Berbisnis

Saksi Rahmat menyebut Pinangki meminta dikenalkan dengan Djoko Tjandra, alasannya ingin menjalin bisnis.

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan Terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari, kembali digelar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). 

Rahmat mengatakan kepada Pinangki bahwa Djoko Tjandra merupakan satu di antara bos Malaysia, sehingga cukup sulit untuk membuat pertemuan itu. 

Selang dua sampai tiga hari, Rahmat memberikan nomor Pinangki kepada Djoko Tjandra melalui platform kirim pesan WhatsApp.

"Saya bilang itu bos Malaysia. Saya cari tahu dulu bisa ketemu atau tidak. Kurang lebih dua tiga hari saya kirim nomor Pinangki ke Djokcan lewat WA," ucap dia.

Pada 11 November 2019, Rahmat menerima kabar dari Djoko Tjandra untuk datang ke Malaysia pada 12 November.

Pada saat itu Pinangki mengaku tengah berada di Malaysia mendampingi orang tuanya untuk berobat.

Kemudian Pinangki meminta dirinya menemani pertemuan dengan Djoko Tjandra.

"Terus Ibu Pinangki bilang 'saya lagi di Malaysia nemenin Ibu saya berobat. Tolong temani saya'. Saya cek jadwal 13 sampai 15 ada seminar. Oke deh saya temeni," ungkap Rahmat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved