Fakta di Balik Video Viral Oknum Brimob Banting Anak Kucing ke Parit, Berikut Sosok Pelakunya
Video yang menunjukan seorang pria berseragam anggota Brimob Polri melempar anak kucing ke parit viral di media sosial.
"Yang bersangkutan kesal membuang kucing itu ke parit. Tidak sadar divideokan oleh temannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Awi menyesalkan tindakan tidak terpuji Briptu SS yang viral di media sosial tersebut.
Mabes Polri juga telah menyiapkan sanksi tegas kepada pelaku.
Sanksi itu mengacu Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri, dan etika kepribadian yang tercantum pada pasal 11 huruf c. Dalam beleid itu, setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesuslaan agama, kearifan lokal dan norma hukum.
"Kami menyesalkan anggota kita yang melakukan hal yang tidak terpuji tentunya kita tindak tegas sesuai perundangan berlaku. Hal tersebut dilarang agama dan hukum pun dilarang, tentunya akan ditindak tegas," ujar dia. (Tribunnews.com/ TribunnewsWiki.com/ igman ibrahim)