Kamis, 2 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Minta KPK Jadikan Hadiah Pemburu Harun Masiku, MAKI Tolak Uang SGD100 Ribu Dikembalikan

ia meminta duit setara Rp1,08 miliar tersebut diberikan kepada siapapun yang berhasil menemukan keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku dalam keadaan

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Boyamin Saiman 

Istilah Bapakku-Bapakmu dan King Maker disebutkan MAKI berkenaan dengan aktifitas antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dalam rencana pengurusan fatwa hukum di Mahkamah Agung (MA).

Boyamin yakin duit yang diterimanya bukan berasal dari para tersangka dalam pusaran kasus dugaan suap Djoko Tjandra.

Harun Masiku
Harun Masiku (KPU)

"Saya memastikan ini bukan dari para tersangka. Saya tahu persis karena selama memproses itu tidak ada yang mendekati saya, tetapi ketika saya datang ke sini (KPK) mulai ada yang mendekat saya dan utusan-utusan itu. Dan juga ada saksi yang lain juga di luar konteks uang ini, juga ada yang lewat temen lain lagi ingin ketemu saya dan katanya akan memberi hadiah saya," ucapnya.

Boyamin mengaku memperoleh uang tersebut dari seorang teman lama. Ia enggan menyebut identitas temannya.

Baca juga: Berhasil Ciduk Hiendra Soenjoto, MAKI: Masyarakat Lebih Tunggu KPK Tangkap Harun Masiku

"Dia (teman saya) istilahnya seperti membawa amanah yang juga tidak bisa menolak dan kemudian saat itu saya juga tidak bisa menolak. Dan kemudian saya tahu kalau saya kembalikan, dia pasti gagal dan kepada yang mengutus dia tadi mestinya agak tidak enak," ujarnya.

Karena meyakini uang berkaitan dengan kasus Djoko Tjandra, Boyamin memutuskan untuk melaporkannya kepada komisi antirasuah. Teruntuk urusan status penyelenggara negara atau bukan, ia tak ambil pusing.

"Saya hanya ingin menyerahkan kepada KPK, diserahkan kepada negara sebagai gratifikasi karena saya apa pun melakukan tugas negara, membantu negara memberantas korupsi dengan peran serta masyarakat," kata dia.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved