KPK Telusuri Jejak Mobil Pelat RFO yang Digunakan Hiendra Soenjoto Saat Buron
KPK bakal menelusuri jejak mobil pelat RFO yang diduga digunakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto saat buron.
Dalam penangkapan itu, KPK turut mengamankan kendaraan yang diduga digunakan Hiendra dalam pelarian, alat komunikasi, dan barang-barang pribadi milik Hiendra.
Hiendra diduga telah memberi suap senilai total Rp45.726.955.000 kepada Nurhadi dan Rezky, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Suap tersebut diberikan agar Nurhadi dan menantunya mengurus perkara antara PT MIT dan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN) terkait sewa menyewa depo kontainer milik PT KBN seluas 57.330 meter persegi dan seluas 26.800 meter persegi di wilayah KBN Marunda.
Selain itu, Hiendra juga menyuap Nurhadi untuk mengurus gugatan perdata yang diajukan Azhar Umar melawan dirinya terkait Rapat Umum Pemengang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT MIT.