Pilkada Serentak 2020
Bawaslu Ingatkan Jajaran Pengawas Daerah Tak Lakukan Pertemuan Tersembunyi dengan Peserta Pilkada
Selain itu pertemuan dengan peserta pemilihan juga bisa menimbulkan kecurigaan dan celah untuk melanggar netralitas.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta jajaran pengawas di daerah untuk menghindari pertemuan dengan pasangan calon atau tim pemenangan Pilkada Serentak 2020 secara diam - diam. Sebab hal itu akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Selain itu pertemuan dengan peserta pemilihan juga bisa menimbulkan kecurigaan dan celah untuk melanggar netralitas.
"Pertemuan diam-diam bisa menjadi masalah. Maka seluruh jajaran Bawaslu harus hati-hati," kata Bagja dalam diskusi virtual yang digelar DKPP, Jumat (30/10/2020).
Baca juga: Bawaslu Makin Tegas, Paslon Petahana Langgar Prokes Ditindak
Tapi ia menegaskan imbauan itu bukan berarti pengawas daerah dilarang bertemu peserta pilkada. Peserta bisa bertanya soal informasi atau konsultasi terkait pemilihan.
Pasalnya jangan sampai peserta pemilu justru melanggar ketentuan pilkada karena tidak mendapatkan informasi proporsional.
"Jangan sampai putus komunikasi dengan paslon dan timses. Layani dengan baik. Mereka perlu dibimbing. Jangan sampai mereka langgar aturan karena tidak tahu," ucap dia.
Baca juga: Bawaslu Bubarkan Kampanye yang Langgar Protokol Kesehatan
Kode etik menurut Bagja merupakan landasan moral dan pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu. Ia meminta DKPP turut memberi peringatan kepada jajaran Bawaslu yang tengah menangani pelanggaran pemilu.
"Kami minta majelis DKPP berikan peringatan kepada seluruh jajaran Bawaslu agar hati-hati dalam menangani pelanggaran pemilu," pungkas Bagja.