Sabtu, 4 Oktober 2025

Wanita Tewas di Dalam Mobil

Sadis, Eko Sempat Bawa Kabur Rp 23 Juta Usai Bunuh Yulia Gara-gara Kasus Utang-Piutang Rp 145 Juta

Eko Prasetyo (30) pelaku pembunuhan Yulia (42) akhirnya diringkus oleh Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo.

Editor: Choirul Arifin
TRIBUNSOLO.COM/ AGIL TRI
Pra Rekonstruksi pembunuhan Yulia alias YL yang dilakukan di Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. 

"Kalau saya pribadi terus terang saya tidak terima. Saya meminta pelaku dihukum mati. Itu permintaan saya," kata dia di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2020).

Selain itu ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian karena telah membongkar kasus pembunuhan Yulia.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolda, Bapak Kapolres Sukoharjo dengan secepat kilat bisa mengungkap pelaku dari peristiwa yang awalnya kita tahunya terbakarnya mobil istri saya. Alhamdulillah pelaku sudah terungkap," kata Achmad Yani.

Sementara itu pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup. (Labib Zamani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Pinjami Uang Rp 145 Juta, Yulia Dibunuh Rekan Bisnis Secara Sadis"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved