Senin, 6 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

FGD Nasdem Bahas UU Cipta Kerja: Riset dan Inovasi Tidak Bisa Dipisahkan dari Kemajuan Bangsa

Indonesia harus memulai dari sekarang berbagai riset dan inovasi teknologi berkaitan dengan bidang-bidang strategis yang selama ini belum mampu kita

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Diskusi Focus Group Discussion (FGD) sesi terakhir yang digelar Dewan Pakar Partai Nasdem di Jakarta, Jumat (23/10) malam 

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Jika Indonesia ingin menjadi negara maju dan mandiri, maka penguatan riset dan pengembangan inovasi berbagai produk dan teknologi merupakan suatu keharusan.

Riset dan inovasi merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan dari kemajuan suatu bangsa. 

Indonesia harus memulai dari sekarang berbagai riset dan inovasi teknologi berkaitan dengan bidang-bidang strategis yang selama ini belum mampu kita produksi sendiri. 

Klaster Riset dan Inovasi dalam Undang-undang Cipta Kerja (UU CK) memberi kepastian akan perlunya pengembangan riset dan inovasi.

Namun demikian, harus dielaborasi dan dipertajam serta diperjelas lebih detil dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai riset dan inovasi ini agar ada pemahaman yang komprehensif dan kemudian ada link and match dengan dunia usaha.

Selain itu kebutuhan akan energi yang besar bisa dipenuhi dengan membangun reaktor nuklir untuk kepentingan energi, khususnya listrik yang dibutuhkan industri.

Energi listrik dari nuklir dan berbagai energi terbarukan akan membuat industri makin berkembang, sebab selain murah dan aman, energi nuklir dapat kontinyu menghasilkan listrik dalam waktu 24 jam penuh.

Sosialisasi pentingnya energi nuklir sangat dibutuhkan mengingat di masa lalu, kegagalan membangun energi nuklir hanya karena kampanye atau indoktrinasi yang keliru dari segelintir pakar bahwa nuklir itu berbahaya.

Demikian benang merah diskusi Focus Group Discussion (FGD) sesi terakhir yang digelar Dewan Pakar Partai Nasdem di Jakarta, Jumat (23/10) malam untuk merampungkan pembahasan semua klaster dalam UU CK. 

Diskusi Focus Group Discussion (FGD) sesi terakhir yang digelar Dewan Pakar Partai Nasdem di Jakarta, Jumat (23/10) malam
Diskusi Focus Group Discussion (FGD) sesi terakhir yang digelar Dewan Pakar Partai Nasdem di Jakarta, Jumat (23/10) malam (Ist)

Adapun narasumber utama FGD ini Wakil Ketua Dewan Pakar Nasdem yang juga Dubes RI untuk Polandia (2014-2018), Peter F Gontha dan Anggota Dewan Pakar Nasdem yang juga pengamat pertahanan, Connie Rakahundini Bakrie. 

FGD makin menarik karena penanggap yang menguasai soal energi nuklir yakni  Dr Kurtubhi, dan Dubes RI untuk Tanzania, Prof Ratlan Pardede yang pernah bekerja 20 tahun di lembaga bidang energi nuklir.

Baca juga: UU Cipta Kerja Menata Ulang Kewenangan Daerah Bukan Menghapusnya

Connie Rakahundini Bakrie yang selama ini dikenal sebagai pengamat militer dan pertahanan berbicara lantang tentang perlunya dukungan riset dan inovasi di bidang usaha, sebagaimana filosofi utama  pembuatan UU CK ini.

Disebutkan, Pasal 120 UU CK ini mengubah beberapa ketentuan yang diatur dalam UU NO 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

“Dalam Pasal 66 UU CK ini, Pemerintah Pusat dapat melakukan penugasan khusus kepada BUMN untuk menyelenggarakan fungsi kemanfaatn serta menghilisasi riset dan inovasi nasional. Tentunya ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan BUMN,” katanya.

 Hal ini lanjut Connie, menegaskan kembali bahwa UU Cipta Kerja akan memperkuat, mempercepat, dan mempermudah hilirisasi riset untuk menjadi inovasi. Karena pemerintah bisa menugaskan BUMN untuk melakukan hilirisasi tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved