Selasa, 7 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

FGD Nasdem Bahas UU Cipta Kerja: Riset dan Inovasi Tidak Bisa Dipisahkan dari Kemajuan Bangsa

Indonesia harus memulai dari sekarang berbagai riset dan inovasi teknologi berkaitan dengan bidang-bidang strategis yang selama ini belum mampu kita

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Diskusi Focus Group Discussion (FGD) sesi terakhir yang digelar Dewan Pakar Partai Nasdem di Jakarta, Jumat (23/10) malam 

Diingatkan Connie, dalam menyusun RPP  klaster  Riset dan Inovasi  UU CK ini yakni  penelitian dan pengembangan  harus secara jelas dan tegas menyebutkan prioritas riset dan inovasi agak lebih efektif dan bermanfaat. 

Peter F Gontha mengungkapkan  bangsa Indonesia yang saat ini berpenduduk 260 juta dalam waktu beberapa dekade  penduduknya akan mencapai 300 juta. Besarnya jumlah penduduk dan beragam problem yang dihadapi, bisa dislesaikan jika kita melakukan riset dan novasi berbagai produk, termasuk produk pangan dan pertanian.

Menurut Peter Gontha, UU CK ini bukan hanya kemudahan berusaha dan investasi saja, dan juga bukan hanya untuk penyederhanakan birokrasi dan perizinan melainkan melalui UU CK ini bangsa Indonesia menegaskan keinginan untuk menjadi bangsa yang maju dan besar di masa depan.

Caranya, membuat produk-produk teknologi  canggih berdasarkan riset yang matang dan inovasi jauh ke depan.

“Kita harus mampu memecahkan masalah hingga 50-80 tahun ke depan. Ini bisa dilakukan jika kita menguatkan riset dan mengembangkan inovasi tiada henti. Jadi, riset daninovasi merupakan visi masa depan bangsa , jadi memang tidak boleh ragu mengambil tindakan yang di luar kebiasaan,” tandas Peter Gontha sambil memberi contoh berbagai produk yang bisa dibuat Indonesia berbabasis riset dan inovasi tinggi seperti membuat microchip, dan pengembangan teknologi DNA.

Energi Nuklir

Dalam diskusi FGD ini juga muncul usulan agar Indonesia segera mendeklarasikan perlunya segera membangun reaktor nuklir khusus untuk kebutuhan energi, sebab energi nuklir terbukti aman, murah, dan potensinya sangat besar di Tanah Air mengingat kita salah satu negara yang memiliki kandungan uranium terbesar.

FGD menginginkan agar Pemerintah meyakinkan publik bahwa energi nuklir sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan istrik industri dan berbagai kebutuhan lain yang bebas polusi dan berkesinambungan. 

Politisi Nasdem yang juga pakar energi, Kurtubhi menjelaskan bahwa membangun energi nuklir suatu keharusan jika kita ingin menjadi negara maju sepert AS, Rusia,  China, Jepang, Korsel dan negara Eropa yang menggunakan energi nuklir untuk mendukung kemajuan industrinya.

Dubes RI untuk Tanzania, Prof Ratlan Pardede yang sebelumnya berpengalaman bekerja selama 20 tahun di bidang riset dan teknologi nuklir mengemukakan, sesungguhnya kita mampu membangun reactor nuklir untuk kebutuhan energi istrik yang besar. Tetapi, selama ini selau saja ada polemik yang didasarkan atas ketidakharmonisan dan disinkronisasi antarlembaga, sehingga pembangunan itu selalu mandek.

“Karena soal energi nuklir kembali mencuat dalam konteks UU CK ini , maka Partai Nasdem perlu memberikan masukan yang komprehensif soal ini,” kata Ratlan.

Sementra itu anggota Dewan Pakar Nasdem Ibrahim Hasyim mengungkapkan, selama ini energi listrik dari nuklir tidak dibuat karena dalam UU No.10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, disebutkan bahwa pembangunan dan pengunaan energi nuklir merupakan opsi terakhir dari beragam energy fosil dan nonfosil.

Baca juga: Pihak Istana Jelaskan Soal Pasal yang Dihapus dalam Naskah UU Cipta Kerja, Sebut Tak Ubah Substansi

“Nah, saat ini DR RI tengah membahas RUU Enerbi Baru Terbarukan (EBT), tapi masih tarik menarik apakah energi nuklir dimasukan atau terpisah dalam UU tersendiri seperti UU !0/1997 tersebut,” katanya.

Tapi soal ini ditepis Kurtubhi yang mengungkapkan, masalahnya bukan di UU Ketenaganukliran, melainkan ada PP 79/2014 di masa akhir Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan  bahwa energi nuklir merupakan opsi terakhir jika energi lain tak mampu lagi memenuhi kebutuhan.  

Kurtubhi mendesak agar Presiden Jokowi menggunakan momentum UU CK ini untuk kembali menyuarakan pentingnya energi dari nuklir untuk menunjang kemajuan bangsa. “Ayoo, go nuklir harus digulirkan,” katanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved