Kritik Kinerja Ekonomi, Legislator PKS : Pemerintah Harus Pikirkan Kebijakan Tambahan untuk UMKM
Program-program stimulus penanganan ekonomi saat pandemi covid-19 terangkum dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kinerja penanganan ekonomi pemerintah pada saat pandemi covid-19, mendapatkan banyak sorotan masyarakat luas seiring dengan genap setahun usia pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Terkait dengan hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati menjelaskan bahwa program-program stimulus penanganan ekonomi saat pandemi covid-19 terangkum dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Dan sampai dengan tanggal 30 September 2020, realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional ini hanya 38,6% atau setara dengan Rp258,3 triliun dari PAGU yang dianggarkan Rp695,2 triliun," ujar Anis, dalam keterangannya, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Bamsoet Sebut Peta Jalan Vaksinasi Harus Selaras dengan Program Pemulihan Ekonomi
Adapun rincian realisasinya antara lain bidang kesehatan hanya Rp21,92 triliun atau 25,04% dari total PAGU Rp87,55 triliun. Bidang perlindungan sosial realisasinya Rp157,03 triliun atau 77,1 % dari total PAGU Rp203,91 triliun. Bidang sektoral kementrian dan lembaga dan Pemda hanya 25% atau Rp26,61 triliun dari total PAGU Rp106,05 triliun.
Bidang UMKM realisasinya adalah Rp84,85 triliun atau 68,7% dari PAGU Rp123,47 triliun. Bidang insentif usaha realisasinya Rp28,7 triliun atau 23,27% dari PAGU Rp120,61 triliun. Sedangkan untuk realisasi bidang korporasi sampai September 2020 belum terealisasi dari anggaran Rp53,57 triliun.
Jika diasumsikan pertumbuhan realisasi mencapai 20% per bulan hingga akhir tahun, Anis menegaskan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional ini hanya mencapai 50-60%. Artinya akan ada dana lebih dari Rp300 triliun yang tidak terserap.
Baca juga: Hasil Survei 65 Persen Kondisi Ekonomi Disebut Buruk, Legislator PKS: Catatan Buruk Pemerintah
"Realisasi yang rendah ini menyebabkan tujuan utama adanya Program Pemulihan Ekonomi Nasional itu belum dapat dinikmati oleh masyarakat. Hal itu tercermin dengan adanya pertumbuhan negatif pada kuartal ke-2 tahun 2020, yaitu mencapai 5,3% negatifnya. Dengan angka seperti itu, kuartal ke-3 kita perkirakan masih negatif juga,” kata Anis.
Lantas apakah Program Pemulihan Ekonomi Nasional pemerintah sudah cukup optimal membantu pelaku UMKM maupun masyarakat?
Politisi senior PKS ini memberikan catatan bahwa total UMKM yang ada di Indonesia sebanyak 59 juta. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan hingga April 2020 tercatat terdapat sebanyak 10 juta UMKM yang dikategorikan berpotensi menerima restrukturisasi. Jumlah ini hanya sebesar 16,9% dari total UMKM.
Menurut Anis, data tersebut menunjukkan sebagian besar UMKM masih kesulitan mengakses layanan kredit formal dari perbankan maupun dari lembaga keuangan lain.
Hal ini menyebabkan program restrukturisasi kredit UMKM tidak akan membantu sebagian besar UMKM di Indonesia. Oleh sebab itu Anis menilai perlu dipikirkan kebijakan tambahan untuk membantu UMKM.
“Perlu dipastikan 1545 BPR atau BPRS dan koperasi-koperasi juga mendapatkan akses yang adil dalam program restrukturisasi,” kata dia.
"Beban tekanan likuiditasi dan resiko kredit juga lebih besar di BPR atau BPRS, sehingga penting bagi pemerintah untuk memastikan bagaimana mereka dapat menjangkau penempatan dana pemerintah pada bank-bank peserta untuk program restrukturisasi,” pungkasnya.