UU Cipta Kerja
Jawaban Moeldoko Terkait Tudingan Pemerintah telah Berangus Demokrasi
Pemerintah tidak membatasi aspirasi masyarakat lewat unjukrasa, termasuk soal unjukrasa penolakan UU Cipta Kerja.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, bahwa pemerintah tidak membatasi aspirasi masyarakat lewat unjukrasa. Termasuk soal unjukrasa penolakan UU Cipta Kerja.
Namun, yang jadi perhatian adalah tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Selain itu, adanya tudingan jika pemerintah tidak mendengarkan pendapat rakyat dan demokrasi diberangus, Moeldoko membantah hal tersebut.
Hal itu disampaikan Moeldoko pada acara webinar Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Serah Terima Rapor 1 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Amin, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Kata Moeldoko, Jokowi Tegur Semua Kementerian Karena Komunikasi yang Jelek soal UU Cipta Kerja
Baca juga: Dibongkar Isi Percakapan WA 8 Pentolan KAMI, Polisi: Pantas di Lapangan Terjadi Anarki
“Tidak benar anggapan ini. Buktinya Indeks Demokrasi Indonesia cukup konsisten meningkat dari tahun ke tahun,” kata Moeldoko.
Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga menjawab pertanyaan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Najih Prasetio tentang keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah HAM.
Moeldoko menegaskan pemerintah sangat serius dalam soal ini.
“Tapi memang tidak mudah. Keseriusan pemerintah dengan pendekatan jalur yudisial dan non yudisial cukup sulit dan tak semua bersepakat. Jadi tidak mudah dilakukan,” jelasnya.