Pilkada Serentak 2020
Tito Minta Pelanggar Pilkada Ditindak Tegas: Jangan Sampai Pesta Demokrasi Jadi Pesta Transaksional
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pelanggar pilkada ditindak tegas, sebut jangan sampai pesta demokrasi jadi pesta transaksional.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah untuk berani menindak tegas.
Khususnya kepada pasangan calon (paslon) yang terbukti melanggar ketentuan protokol kesehatan saat kampanye dalam Pilkada Serentak 2020.
Selain kepada Bawaslu, Tito pun mengingatkan aparat kepolisian untuk melakukan penindakan tegas karena ada banyak peraturan yang bisa digunakan.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian : Kerawanan Covid-19 Mungkin Terjadi di Tempat Wisata
Baca juga: Menteri Tito: UU Cipta Kerja Mudahkan Masyarakat Buka Usaha, Pemda Diminta Permudah Izin
Di antaranya Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan hingga UU Wabah Penyakit Menular.
"Alhamdulillah dalam 25 hari ini pelaksanaan kampanye relatif aman dari potensi konflik."
"Ada 1-2 yang panas seperti di Donpu (Nusa Tenggara Barat) ada di NTT."
"Kemudian di Banggai (Sulawesi Tengah) waktu itu, akan tetapi dapat dikendalikan," kata Tito dalam webinar bertajuk Pilkada Berintegritas 2020, Selasa (20/10/2020).

Pihaknya juga telah mendorong kepada Bawaslu dan Polri, jika ada pelanggaran maka ditindak secara tegas.
Ia meminta para peserta dan penyelenggara bahu membahu menjaga kualitas Pilkada 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, jika Pilkada ini berhasil terlaksana, maka Indonesia telah menciptakan sejarah baru.
"Kita jaga betul supaya pemilu ini berkualitas dan dilaksanakan di tengah pandemi. Ini yang pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia."
Baca juga: Mendagri: Pilkada 2020 Dijamin Tak Sebarkan Covid-19 Jika Ikuti Protokol Kesehatan
"Kita adalah bagian dari sejarah ini, mungkin pemilu yang selanjutnya tidak akan seperti ini," kata Tito, dikutip dalam laman resmi Kemendagri.
Pihaknya juga mendorong rekan-rekan KPU daerah yang bertanggung jawab betul-betul menunjukkan netralitas.
"Hanya dengan netralitas rekan-rekan akan dihargai oleh pasangan calon," kata Mendagri.

Begitu juga dengan Bawaslu, ia berharap, Bawaslu bisa mencegah tindak transaksional dalam Pilkada.
Jika menemukan adanya pelanggaran, ia meminta jangan ragu untuk menindak tegas.
"Saya juga mohon dengan hormat kepada jajaran penegak hukum KPK, kemudian Polri, Kejaksaan."
"Saya sudah sampaikan juga kalau ada oknum yang berbuat demikian tindak tegas, untuk memberikan contoh kepada yang lain.
Baca juga: Mendagri Ingatkan Pentingnya 3M Antisipasi Kerawanan Penularan Covid-19 di Tempat Wisata
"Memberikan efek deteren (jera) kepada yang lain. Jangan sampai pesta demokrasi menjadi pesta yaitu transaksional," katanya.
Menurutnya, saat ini ketegasan merupakan kunci dalam menegakkan aturan. Sebab, jangan sampai gelaran pesta demokrasi ini justru menjadi pesta yaitu transaksional.

"Saya kira di samping itu adalah komitmen dari rekan-rekan jajaran KPU dan Bawaslu serta pengawasan yang ketat."
"Saya juga sudah minta kepada DKPP untuk tegas bertindak kepada penyelenggara yang melakukan pelanggaran."
"Apalagi yang berhubungan transaksional untuk kemenangan," katanya.
Menurut Tito, saat ini peran Bawaslu sangat penting, sebab yang harus dijaga oleh badan pengawas adalah kenetralan.
Bawaslu lagaknya seperti pengawas yang sangat menentukan fair tidaknya sebuah pertandingan.
Jika pengawasnya netral, pengawasnya baik, maka akan dihormati dan disegani.
Baca juga: KPK Ungkap Kesenjangan Biaya Pilkada dengan Harta Cakada Jadi Masalah
Pilkada 2020 rawan politik uang
Sementara itu, menurut Anggota Komisi II DPR RI Endro S. Yahman, Bawaslu perlu kerja ekstra dalam melakukan pengawasan.
Pasalnya Pilkada di masa pandemi ini sangat rawan politik uang, di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.
"Bawaslu juga punya tanggung jawab terhadap peningkatan partisipasi pemilih sebagai salah satu indikator kualitas demokrasi," tutur Endro.
Selain itu, Endro juga mengevaluasi KPU yang dalam sosialisasinya, masih dianggap kurang inovatif.
Baca juga: Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak, Mendagri: Sudah Ada yang Didiskualifikasi
Ia mengatakan, KPU masih bekerja dengan pola normal dalam meningkatkan partisipasi pemilih.
"Padahal Pilkada di masa pandemi Covid-19 banyak pembatasan dalam sosialisasi secara fisik untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Endro.
Sementara untuk peserta Pemilu dalam menjalankan kampanye, ia menilai sudah cukup baik dalam mematuhi protokol Covid 19.
"Sedangkan dalam menggalang pemilih juga masih gagap dalam menyesuaikan dengan peraturan kampanye menggunakan protokol Covid-19," kata politisi PDI Perjuangan ini.
(Tribunnews.com/Maliana)